LAPORAN 3 PRAKTEK AUDIO RADIO (RENOL FITRIA ASDI/18660)

LAPORAN 3
PRAKTEK AUDIO RADIO

OLEH
RENOL FITRIA ASDI
18600

A. TUJUAN
  1. Mampu merakit rangkaian Power Amplifier (Penguat daya suara dengan IC.
  2. Mengetahui fungsi rangkaian penguat daya pada sistem audio
  3. Mengetahui karakteristik kerja rangkaian penguat daya pada sistem audio.
  4. Mampu melihat respon frekuensi dan penguatan yang dapat dilakukan oleh rangkaian penguat daya.
B. ALAT DAN BAHAN
  1. Oskiloskop dual beam 1 set
  2. Multimeter 1 set
  3. VCD/MP3 Player
  4. AFG 1 set
  5. Kabel secukupnya
  6. Education Trainer 1 set
  7. Loudspeaker
  8. IC LA4440 (1 Buah)
  9. C1 47 uF/10 V (3 Buah)
  10. C3 100 uF/10 V (4 Buah)
  11. C3 0.1 uF/10 V (1 Buah)
  12. C7, C11 1000 uF/16 V (2 Buah)
  13. R1 4,7 Ohm (1 Buah)
C. TEORI DASAR
Pada rangkaian audio seringkali sinyal audio yang diproses harus diperbesar level dayanya sampai mencapai suatu besar tertentu untuk menggerakkan loudspeaker yang berukuran besar dan berdaya besar sehingga telinga mampu mendengarkan suara yang dihasilkan oleh loudspeaker dan bahkan membuat pendengaran terganggu. Untuk Melakukan hal ini diperlukan rangkaian penguat (amplifier) yang didalamnya terdapat komponen tertentu yang mampu melakukan penguatan frekuensi audio. Seperti transistor bipolar, transistor efek medan (FET), tabung katoda, bahkan menggunakan rangkaian terpadu (IC)
   

Rangkaian  penguat audio yang baik yaitu rangkaian yang mampu memperkuatkan sinyal pada range frekuensi 20 Hz sampai 20 Khz dan pada saat melakukan penguatan tanpa terjadinya cacat dengan nois yang sekecil mungkin.

D. LANGKAH KERJA
  1. Melengkapi peralatan, bahan pratikum yang akan digunakan, dan memeriksa terlebih dahulu peralatan, komponen apakah dalam keadaan baik dan dalam keadaan bekerja
  2. Merakit rangkaian penguat audio pada trainer (education trainer kit) dengan skema rangkaian sperti pada gambar di bawah (rangkaian mono), kemudian menghidupkan rangkaian sehingg mmenghasilkan suara pada speaker dengan suara yang jelas dan tanpa cacat.
  3. Melepaskan hubungan input rangkaian amplifier (input terbuka) dari rangkaian lainnya sehigga output amplifier pada loudspeaker tidak mengeluarkan suara.
  4. Menghubungkan AFG pada bagian input rangkaian amplifier dan menghubungkan chanel 1 osiloskop dan output pada chanel 2 pada osiloskop(tanpa rangkaian input).
  5.  Mengatur input AFG pada posisi 1 kHz dengan amplitudo sebesar 100mVp-p, hitunglah tegangan output yang dihasilkan.
  6. Mengatur amplitudo sinyal input AFG pada posisi minimum dan melihat sinyal output yang terbaca lalu mengatur amplitudo sinyal input(AFG) sehingga menghasilkan signal output yang tidak cacat, hitung besaran penguatan maksimum dari amplifier trainer kemudian hitung besar penguatan dari rangkaian.
  7. Gunakan sumber audio lain lalu pasang potensio meter 1000kΩ pada input power yang diatur pada posisi minimum dan melakukan perubahan pada pengaturan volume pada posisi minimum, tengah dan maksimum lalu menggambarkan bentuk dari tiga keadaan tersebut.

    E. ANALISA
    Vi : 20 mV
    Vo : 5.8 x 2 = 11.6 V

    Av : Vo/Vi = 11.6 V/0.028 V = 414.28 x
    dB : 10logAv = 10log414.28 = 26.17 dB

    F. EVALUASI/PENUGASAN
    1. Saat posisi volume rangkaian amplifier pada posisi maksimum adalah Sinyal output yang dihasilkan akan semakain besar atau Vo akan semakin besar ini terlihat pada hasil pratikum langkah 7.
    2.  Fungsi rangkaian tone control pada sistem audio adalah untuk mengatur nada rendah (Bass) dan nada tinggi (Treble) secara terpisah. Pada bagian pengatur nada Bass, menguatkan sinyal frekuensi rendah, sedangkan pada bagian nada treble menguatkan sinyal frekuensi tinggi.
    3. Fungsi pre-amp adalah meng-ampli atau menguatkan sinyal dari low level ke line level. Jadi sinyal yang keluar dari transducer masuk ke rangkaian preamp, dalam rangkaian tersebut memproses sinyal elektronik yang masuk, diolah ke level-level tertentu yang kemudian di teruskan kedalam rangkaian ampli induk. Power amplifier berfungsi untuk sebagai penguat sinyal audio yang pada dasarnya merupakan penguat tegangan dan arus dari sinyal audio yang bertujuan untuk menggerakan pengeras suara (loud speaker). Tone control berfungsi untuk mengatur frekuensi atau suara yang ingin kita dengarkan. Equalizer dalam sistem audio berfungsi untuk membagi frekuensi suara yaitu High, Midle dan Low Frekuensi.Loudspeaker  adalah mengubah gelombang listrik menjadi getaran suara.
    4. Macam-macam peralatan audio disekitar kita: Earphone adalah alat yang dapat mengubah energi listrik menjadi gelombang suara. Mikrofon (adalah suatu jenis transduser yang mengubah energi-energi akustik (gelombang suara) menjadi sinyal listrik.
    KESIMULAN
    • Fungsi rangkaian penguat daya adalah untuk memproses sinyal audio dimana sinyal audio yang diproses harus diperbesar level dayanya sampai mencapai suatu besar tertentu untuk menggerakkan loudspeaker yang berukuran besar dan berdaya besar sehingga telinga mampu mendengarkan suara yang dihasilkan oleh loudspeaker dan bahkan membuat pendengaran terganggu.
    • Tone kontrol pada sistem audio berfungsi untuk mengatur penguatan level nada bass dan level nada treble. 
    • Fungsi speaker  adalah mengubah gelombang listrik menjadi getaran suara. Proses pengubahan gelombang listrik / elektromagnet menjadi gelombang suara terjadi karena adanya aliran listrik arus AC audio dari penguat audio kedalam kumparan yang menghasilkan gaya magnet sehingga akan menggerakkan membran, Kuat lemahnya arus listrik yang diterima, akan mempengaruhi getaran pada membran, bergetarnya membran ini menghasilkan gelombang bunyi yang dapat kita dengar.
    • Rangkaian penguat audio yang baik yaitu rangkaian yang mampu memperkuat sinyal pada range frekuensi audio yaitu frekuensi 20Hz sampai 20 KHz dan pada saat melakukan penguatan tanpa terjadinya cacat dengan nois yang sekecil mungkin.
    Read more »

    LAPORAN II PRAKTEK TEKNIK AUDIO & RADIO HIGHT PASS FILTER (HPF)

     LAPORAN II PRAKTEK TEKNIK AUDIO & RADIO
    HIGHT PASS FILTER (HPF)

    NAMA : RENOL FITRIA ASDI
    NIM :18660
    A.    TUJUAN
    1. Menyusun rangkaian op-amp sebagai rangkaian filter. 
    2.  Mempelajari hubungan amplitudo dan  fase antara isyarat masukan dan isyarat keluaran sebagai fungsi frekuensi. 
    3. Melihat respon frekuensi rangkaian terhadap frekuensi tinggi dan rendah.
    B. ALAT DAN BAHAN
    1. Power supply. 
    2. AFG.
    3. Osiloskop.
    4. Multimeter.
    5. Kabel probe x 2
    6. Breadboard.
    7. IC LM741 1
    8. C 10 nF x 3
    9. Resistor 12K x 1
    10. Resistor 22K x 2
    11. Resistor 6K8 x 1
    C. TEORI DASAR

    Sebuah tapis/filter merupakan sebuah jaringan rangkaian yang didesain agar dapat melewatkan isyarat pada daerah frekuensi tertentu. Daerah frekuensi dimana isyarat dapat diloloskan disebut pita lolos (pass band filter) da daerah frekuensi dimana isyarat ditolak disebut pita henti (stop band filter). Filter dengan pita lolos pada frekuensi rendah disebut filter lolos rendah (low pass band filter = LPF), sedangkan untuk pita lolos pada frekuensi tinggi disebut filter lolos tinggi (high pass band filter = HPF). Kita dapat juga mendesain filter dengan pita henti pada frekuensi rendah dan frekuensi tinggi. Pada bagian ini kita akan mempelajari filter lolos rendah dan tinggi dengan menggunakan op-amp dan akan melihat respon frekuensi audio terhadap filter.

    Sebuah filter audio adalah rangkaian penguat bergantung pada frekuensi, bekerja di rentang frekuensi audio, 0 Hz sampai 20 kHz luar. Banyak jenis filter ada untuk aplikasi termasuk equalizers grafis, synthesizer, efek suara, CD player dan sistem virtual reality. 

    Menjadi penguat bergantung pada frekuensi, dalam bentuknya yang paling dasar, sebuah filter audio ini dirancang untuk memperkuat, lulus atau menipiskan (amplifikasi negatif) beberapa rentang frekuensi. Jenis umum termasuk low-pass filter, yang melewati frekuensi di bawah frekuensi cutoff mereka, dan semakin melemahkan frekuensi di atas frekuensi cutoff. Sebuah filter high-pass tidak sebaliknya, melewati frekuensi tinggi di atas frekuensi cutoff, dan frekuensi semakin menghaluskan bawah frekuensi cutoff. Sebuah filter bandpass melewati frekuensi antara frekuensi dua cutoff, sementara menghaluskan mereka di luar jangkauan. Sebuah band-menolak filter, melemahkan frekuensi antara frekuensi dua cutoff, sementara lewat orang-orang di luar jangkauan 'menolak'. Filter semua-pass, melewati semua frekuensi, tetapi mempengaruhi fase dari komponen sinusoidal diberikan sesuai dengan frekuensinya.

    Dalam beberapa aplikasi, seperti dalam desain grafis equalizers atau pemutar CD, filter dirancang sesuai dengan seperangkat kriteria obyektif seperti band pass, lulus pelemahan band, berhenti band, dan menghentikan pelemahan band, dimana band-band lulus adalah rentang frekuensi yang audio dilemahkan kurang dari maksimum yang ditentukan, dan band berhenti rentang frekuensi yang audio harus dilemahkan oleh minimal tertentu. 

    Low-pass filter, dibangun oleh transposing resistor dan kapasitor. Semuanya dinyatakan sebelumnya masih berlaku, hanya sekarang tingkat output turun sebagai frekuensi masukan dinaikkan, bukan seperti yang diturunkan.

    D. LANGKAH KERJA
    • Susun rangkaian op-amp filter lolos rendh (LPF) seperti terlihat gambar 1. Dan filter lolos tinggi (HPF) seperti pada gambar 2. Pencatu daya LM741 dibuat dengan memasanag dua baterai atau sumber dc variable (tegangan CT 9 Volt) 
    •  Rangkaian filter lolos rendah pada gambar 1 akan menghasilkan frekuensi 3dB mengikuti F3dB= ½ . 3.14RC. dengan menggunakan harga C = 0,01 uF dan harga R= 20kohm, kita akan memprediksikan frekuensi 3dB rangkaian tsb sebesar F3db………………………… Hz.
    • Besarnya penguatan filter ini ditentukan dengan pemasangan resistor R1 dan R2 dimana AV = V0 – Vi = 1 + R2/ R1. dan dengan memasang R1= 12k ohm dan R2= 6,8 k ohm , kita dapat penguatan sebesar AV=…………… 
    • Dengan menggunakan AFG , atur frekuensi isyarat sinusoida masukan Vi = 100 Hz dengan Amplitudo 200 mV p-p . hubungkan isyarat masukan ke Ch1. Osiloskop dan isyarat keluaran ke cH2. Pembacaan pada Osiloscop adalah Vi……. 1,6…. Vp-p (hasil Pratikum), Vo = …….. 1…… Vp-pp. VA=  V0/Vi ( 1/1,6=  0,625 ). Beda fase antara isyarat masukan dan keluaran = 90 ͦ.




    • Ulangi langkah 4. Untuk beberapa frekuensi lain dan lengkapi table berikut :
    F. KESIMPULAN
    • High pass filter adalah jenis filter yang melewatkan frekuensi tinggi, tetapi mengurangi amplitudo frekuensi yang lebih rendah daripada frekuensi cutoff.
    • Prinsip kerja dari filter high pass atau filter lolos atas adalah dengan memanfaatkan karakteristik dasar komponen C dan R, dimana C akan mudah melewatkan sinyal AC sesuai dengan nilai reaktansi kapasitifnya dan komponen R yang lebih mudah melewatkan sinyal dengan frekuensi yang rendah.
    • Prinsip kerja rangkaian filter lolos atas atau high pass filter (HPF) dengan RC dapat diuraikan sebagai berikut, apabila rangkaian filter high pass ini diberikan sinyal input dengan frekuensi diatas frekuensi cut-off (ωc) maka sinyal tersebut akan di lewatkan ke output rangkaian melalui komponen C. Kemudian pada saat sinyal input yang diberikan ke rangkaian filter lolos atas atau high pass filter memiliki frekuensi di bawah frekuensi cut-off (ωc) maka sinyal input tersebut akan dilemahkan dengan cara dibuang ke ground melalui komponen R.


    RE

    RYAN REYNOLD

    R
     
    Read more »

    Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia ( DUHAM )

    Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia ( DUHAM ) PBB
    10 Desember 1948

    Mukadimah

    Menimbang bahwa pengakuan atas martabat alamiah dan hak-hak yang sama dan mutlak dari semua anggota keluarga manusia adalah dasar kemerdekaan, keadilan dan perdamaian di dunia, 
    Menimbang bahwa mengabaikan dan memandang rendah hak-hak asasi manusia telah mengakibatkan perbuatan-perbuatan bengis yang menimbulkan rasa kemarahan hati nurani umat manusia, dan terbentuknya suatu dunia tempat manusia akan mengecap kenikmatan kebebasan berbicara dan beragama serta kebebasan dari ketakutan dan kekurangan telah dinyatakan sebagai cita-cita tertinggi dari rakyat biasa, 
    Menimbang bahwa hak-hak asasi manusia perlu dilindungi oleh peraturan hukum supaya orang tidak akan terpaksa memilih pemberontakan sebagai usaha terakhir guna menentang kelaliman dan penindasan, 
    Menimbang bahwa pembangunan hubungan persahabatan antara negara-negara perlu digalakkan, 
    Menimbang bahwa bangsa-bangsa dari Perserikatan Bangsa-Bangsa sekali lagi telah menyatakan di dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa kepercayaan mereka akan hak-hak dasar dari manusia, akan martabat dan nilai seseorang manusia dan akan hak-hak yang sama dari pria maupun wanita, dan telah bertekad untuk menggalakkan kemajuan sosial dan taraf hidup yang lebih baik di dalam kemerdekaan yang lebih luas, 
    Menimbang bahwa Negara-Negara Anggota telah berjanji untuk mencapai kemajuan dalam penghargaan dan penghormatan umum terhadap hak-hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan asasi, dengan bekerjasama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa, 
    Menimbang bahwa pengertian umum tentang hak-hak dan kebebasan-kebebasan tersebut sangat penting untuk pelaksanaan yang sungguh-sungguh dari janji ini, maka,  

    Majelis Umum dengan ini memproklamasikan
    Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia
    sebagai satu standar umum keberhasilan untuk semua bangsa dan semua negara, dengan tujuan agar setiap orang dan setiap badan dalam masyarakat dengan senantiasa mengingat Pernyataan ini, akan berusaha dengan jalan mengajar dan mendidik untuk menggalakkan penghargaan terhadap hak-hak dan kebebasan-kebebasan tersebut, dan dengan jalan tindakan-tindakan progresif yang bersifat nasional maupun internasional, menjamin pengakuan dan penghormatannya secara universal dan efektif, baik oleh bangsa-bangsa dari Negara-Negara Anggota sendiri maupun oleh bangsa-bangsa dari daerah-daerah yang berada di bawah kekuasaan hukum mereka. 
    Pasal 1
                Semua orang dilahirkan merdeka dan bermartabat dan hak – hak yang sama.
    Pasal 2
                Setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan – kebebasan dalam deklarasi ini tanpa terkecuali seperti pembedaan ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pandangan – pandangan lain, asal usul kebangsaan / kemasyarakatan, hak milik kelahiran / kedudukan lain.
    Pasal 3
    Setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan dan keselamatan sebagai individu
    Pasal 4
    Tidak seorangpun boleh diperbudak / diperhambakan, perhambaan dan perdagangan budak dalam bentuk apapun harus dilarang.
    Pasal 5
                Tidak seorangpun boleh disiksa / diperlakukan secara kejam / dihukum secara tidak manusiawi atau dihina.
    Pasal 6
                Setiap orang berhak atas pengakuan didepan hukum sebagai manusia pribadi dimana saja.
    Pasal 7
                Semua orang sama didepan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi / hasutan yang mengarah pada diskriminasi.
    Pasal 8
                Setiap orang berhak atas pemulihan yang efektif dari pengadilan nasional yang kompeten untuk tindakan – tindakan yang melanggar hak – hak dasarnya sesuai UUD atau hukum.
    Pasal 9
                Tidak seorangpun boleh ditangkap, ditahan atau dibuang dengan sewenang – wenang.
    Pasal 10
                Setiap orang, dalam persamaan yang penuh, berhak atas peradilan yang adil dan terbuka, pengadilan yang bebas dan tidak memihak dalam menetapkan hak dan kewajibannya serta dalam tuntutan pidana yang dijatuhkan padanya.
    Pasal 11
    1)         Setiap orang yang dituntut karena diduga melakukan tindak pidana dianggap tidak bersalah sampai dibuktikan, dimana dia memperoleh semua jaminan untuk pembelaannya.
    2)         Tidak seorangpun dapat disalahkan melakukan tindak pidana karena perbuatan / kelalaian yang tidak merupakan tindak pidana nasional / internasional tidak diperkenankan menjatuhkan hukum lebih berat dari pada hukum yang harus dikenakan.
    Pasal 12
                Tidak seorangpun boleh diganggu urusan pribadinya, keluarga, rumah tangga, atau hubungan surat menyuratnya dengan sewenang – wenang, tidak diperkenankan melakukan pelanggaran atas kehormatan dan nama baiknya.
    Pasal 13
    1)         Setiap orang bebas bergerak atau diam dalam batas – batas setiap negara
    2)         Setiap orang berhak meninggalkan suatu negara termasuk negara sendiri dan berhak kembali kenegerinya.
    Pasal 14
    1)         Setiap orang berhak mencari dan mendapatkan suaka dinegara lain untuk melindungi diri dari pengejaran.
    2)         Hal ini tidak berlaku untuk kasus pengejaran yang benar – benar timbul karena kejahatan –kejahatan yang tidak berhubungan dengan politik atau karena perbuatan – perbuatan yang bertentangan dengan tujuan dan dasar – dasar PBB
    Pasal 15
    1)         Setiap orang berhak atas suatu kewarganegaraan
    2)         Tidak seorangpun dengan semena – mena mencabut kewarganegaraannya adalah ditolak hanya untuk mengganti kewarganegaraannya.
    Pasal 16
    1)         Laki –laki dan perempuan yang sudah dewasa tanpa dibatasi kebangsaan, kewarganegaraan atau agama berhak menikah dan untuk membentuk keluarga. Mereka punya hak yang sama dalam soal perkawinan, dalam masa perkawinan dan disaat perceraian
    2)         Perkawinan hanya dapat dilaksanakan berdasarkan pilihan bebas dan persetujuan penuh kedua mempelai.
    3)         Keluarga : kesatuan yang alamiah dan fundamental dari masyarakat dan berhak mendapat perlindungan masyarakkat dan negara.
    Pasal 17
    1)         Setiap oarng berhak memiliki harta baik sendiri dan bersama orng lain
    2)         Tidak seorangpun boleh dirampas harta miliknya dengan semena – mena
    Pasal 18
                Setiap orang berhak atas kebebasan pikiran, hati nurani dan agama, mengajarkan agamanya, melakukannya, beribadat dan mentaatinnya dimuka umum / sendiri
     Pasal 19
    Setiap oarang bebas berpendapat, menganut pendapat tanpa gangguan dan untuk mencari, menerima, menyampaikan keterangan – keterangan pendapat dengan cara apapun tanpa memandang batas.
    Pasal 20
    1)         Setiap orang bebas berkumpul dan berserikat tanpa kekerasan
    2)         Tidak seorangpun boleh dipaksa untuk memasuki suatu perkumpulan.
    Pasal 21
    1)         Setiap orang berhak turut serta dalam pemerintahan negaranya secara lugas atau melalui wakil – wakil yang terpilih dengan bebas
    2)         Setiap orang berhak atas kesempatan yang sama untuk diangkat dalam jabatan pemerintahan negaranya
    3)         Kemauan rakyat harus menjadi dasar kekuasaan pemerintahan, kehendak ini harus dinyatakan dalam pemilu secara berkala dan murni dengan hak pilih yang bersifat umum dan setara dengan pemungutan suara secara rahasia.
      
    Pasal 22
    Setiap orang sebagai anggota masyarakat berhak atas jaminan sosial dan terlaksananya hak – hak ekonomi, sosial dan budaya untuk martabat dan pertumbuhan bebas pribadinya melalui usaha – usaha nasional / kerja sama internasional sesuai dengan pengaturan sumber daya setiap negara.
    Pasal 23
    1)         Setiap orang berhak atas pekerjaan, kebebasan memilih pekerjaan, syarat –syarat perburuhan yang adil dan menguntungkan serta berhak atas perlindungan dari pengangguran
    2)         Setiap orang tanpa diskriminasi, berhak agar upah yang sama atas pekerjaan yang sama.
    3)         Setiap orang yang bekerja berhak atas pengupahan yang adil dan baik yang menguntungkan yang memberikan jaminan kehidupan bermartabat baik untuk dirinya sendiri maupun keluarga dan jika perlu ditambah dengan perlindungan sosial lainnya.
    4)         Setiap orang berhak mendirikan dan memasuki serikat – serikat pekerja untuk melindungi kepentingannya.
    Pasal 24
    Setiap orang berhak atas istirhat dan liburan termasuk pembatasan – pembatasan jam kerja yang layak dan hari – hari liburan berkala dengan tetap menerima upah
    Pasal 25
                Setiap oarang berhak atas tingkat hidup yang memadai untuk keselamatan, kesejahteraan diri dan keluaraganya, termasuk hak atas pangan, pakaian, rumahan perawatan keselamatan serta pelayanan sosial yang diperlukan dan berhak atas jaminan pada saat pengangguran, menderita sakit, cacat, menjadi janda, duda mencapai usia lanjut adalah keadaan lainnya yang mengakibatkan kekurangan nafkah yang diluar kekuasaannya
    Pasal 26
    1)         Setiap orang berhak memperoleh pendidikan cuma – cuma setidaknya untuk sekolah tingkat rendah dan pendidikan dasar, pendidikan terendah harus wajib, pendidikan teknik dan jurusan terbuka bagi semua orang dan perguruan tinggi dapat dimasuki secara sama oleh semua orang, berdasarkan kecerdasan.
    2)         pendidikan ditujukan kearah perkembangan pribadi untuk mempertebal pengahargaan terhadap HAM dan kebebasan mendasar
    3)         Orang tua berhak utama dalam memilih jenis pendidikan yang akan diberikan kepada anak – anak mereka.
    Pasal 27
    1)         Setiap orang berhak untuk turut serta dalam kehidupan budaya masyarakat dengan bebas untuk kenikmatan kesenian dan untuk mengecap kemajuan dan manfaat ilmu pengetahuan.
    2)         Setiap oarng berhak untuk memperoleh perlindungan atas keuntungan moril atau materil dari hasil karya ilmiah, kesusateraan atau kesenia ciptaannya
    Pasal 28
    Setiap orang berhak atas suatu susunan tatanan sosial dan internasional dimana hak – hak dan kebebasan – kebebasan dalam deklarasi ini dapat dilaksanakan sepenuhnya
    Pasal 29
    1)         Setiap orang berkewajiban terhadap masyarakat dimana ia dapat mengembangkan kepribadiannya dengan penuh dan bebas
      
    2)         Dalam menjalankan hak – hak dan kebebasnnya setiap orang hanya tunduk pada pembatasan – pembatasan yang diterapkan Undang - undang yang tujuannya hanya semat – mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan tetap terhadap hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi syarat – syarat yang ada dalam hal kesusilaan, ketertiban dan kesejahteraan umum dalam masyarakat demokratis
    3)         Hak – hak dan kebebasan ini dengan jalan bagaimanapun tidak boleh dilaksanakan bertentangan dengan tujuan dan prinsip – prinsip PBB
     Pasal 30
    Tidak sesuatupun dalam deklarasi ini boleh ditafsirkan sebagai memberikan kepada suatu negara kelompok atau seseorang, hak untuk terlibat dalam kegiatan apapun atau melakukan perbuatan yang bertujuan merusak hak – hak dan kebebasan apapun yang termaksud dalam deklarasi ini
    Read more »

    LAPORAN II PRAKTEK AUDIO DAN RADIO

    LAPORAN FILTER AUDIO
    NAMA : RENOL FITRIA ASDI
    NIM/BP : 18860 / 2010

     

    A.    TUJUAN
    1. Menyusun rangkaian op-amp sebagai rangkaian filter. 
    2. Mempelajari hubungan amplitudo dan  fase antara isyarat masukan dan isyarat keluaran sebagai fungsi frekuensi. 
    3. Melihat respon frekuensi rangkaian terhadap frekuensi tinggi dan rendah.
    B. ALAT DAN BAHAN
    1. Power supply. 
    2. AFG.
    3. Osiloskop.
    4. Multimeter.
    5. Kabel probe x 2
    6. Breadboard.
    7. IC LM741 x 1
    8. C 10 nF x 3
    9. Resistor 12K x 1
    10. Resistor 22K x 2
    11. Resistor 6K8 x 1
    C. TEORI DASAR

    Sebuah tapis/filter merupakan sebuah jaringan rangkaian yang didesain agar dapat melewatkan isyarat pada daerah frekuensi tertentu. Daerah frekuensi dimana isyarat dapat diloloskan disebut pita lolos (pass band filter) da daerah frekuensi dimana isyarat ditolak disebut pita henti (stop band filter). Filter dengan pita lolos pada frekuensi rendah disebut filter lolos rendah (low pass band filter = LPF), sedangkan untuk pita lolos pada frekuensi tinggi disebut filter lolos tinggi (high pass band filter = HPF). Kita dapat juga mendesain filter dengan pita henti pada frekuensi rendah dan frekuensi tinggi. Pada bagian ini kita akan mempelajari filter lolos rendah dan tinggi dengan menggunakan op-amp dan akan melihat respon frekuensi audio terhadap filter.

    Sebuah filter audio adalah rangkaian penguat bergantung pada frekuensi, bekerja di rentang frekuensi audio, 0 Hz sampai 20 kHz luar. Banyak jenis filter ada untuk aplikasi termasuk equalizers grafis, synthesizer, efek suara, CD player dan sistem virtual reality.
     

    Menjadi penguat bergantung pada frekuensi, dalam bentuknya yang paling dasar, sebuah filter audio ini dirancang untuk memperkuat, lulus atau menipiskan (amplifikasi negatif) beberapa rentang frekuensi. Jenis umum termasuk low-pass filter, yang melewati frekuensi di bawah frekuensi cutoff mereka, dan semakin melemahkan frekuensi di atas frekuensi cutoff. Sebuah filter high-pass tidak sebaliknya, melewati frekuensi tinggi di atas frekuensi cutoff, dan frekuensi semakin menghaluskan bawah frekuensi cutoff. Sebuah filter bandpass melewati frekuensi antara frekuensi dua cutoff, sementara menghaluskan mereka di luar jangkauan. Sebuah band-menolak filter, melemahkan frekuensi antara frekuensi dua cutoff, sementara lewat orang-orang di luar jangkauan 'menolak'. Filter semua-pass, melewati semua frekuensi, tetapi mempengaruhi fase dari komponen sinusoidal diberikan sesuai dengan frekuensinya.

    Dalam beberapa aplikasi, seperti dalam desain grafis equalizers atau pemutar CD, filter dirancang sesuai dengan seperangkat kriteria obyektif seperti band pass, lulus pelemahan band, berhenti band, dan menghentikan pelemahan band, dimana band-band lulus adalah rentang frekuensi yang audio dilemahkan kurang dari maksimum yang ditentukan, dan band berhenti rentang frekuensi yang audio harus dilemahkan oleh minimal tertentu. 

    Low-pass filter, dibangun oleh transposing resistor dan kapasitor. Semuanya dinyatakan sebelumnya masih berlaku, hanya sekarang tingkat output turun sebagai frekuensi masukan dinaikkan, bukan seperti yang diturunkan.

    D. LANGKAH KERJA
    • Susun rangkaian op-amp filter lolos rendh (LPF) seperti terlihat gambar 1. Dan filter lolos tinggi (HPF) seperti pada gambar 2. Pencatu daya LM741 dibuat dengan memasanag dua baterai atau sumber dc variable (tegangan CT 9 Volt) 
    •  Rangkaian filter lolos rendah pada gambar 1 akan menghasilkan frekuensi 3dB mengikuti F3dB= ½ . 3.14RC. dengan menggunakan harga C = 0,01 uF dan harga R= 20kohm, kita akan memprediksikan frekuensi 3dB rangkaian tsb sebesar F3db………………………… Hz.
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkqMTAhMbBC8txe1np8LQB8PfB3rro59tPWvJJL0vtDnyu7DnOYCxGMSSHu4xAm5CbbD-ie7A0nVZMV6k8ncHn-L6hrqUFKb3Jh0J5-j14lQEfdP2yNWdkPX3lXrhlZ6tgXPWFDO3wNm0/s1600/Koto+Tangah-20140302-00074.jpg
    • Besarnya penguatan filter ini ditentukan dengan pemasangan resistor R1 dan R2 dimana AV = V0 – Vi = 1 + R2/ R1. dan dengan memasang R1= 12k ohm dan R2= 6,8 k ohm , kita dapat penguatan sebesar AV=…………… 
    • Dengan menggunakan AFG , atur frekuensi isyarat sinusoida masukan Vi = 100 Hz dengan Amplitudo 200 mV p-p . hubungkan isyarat masukan ke Ch1. Osiloskop dan isyarat keluaran ke cH2. Pembacaan pada Osiloscop adalah Vi……. 1,6…. Vp-p (hasil Pratikum), Vo = …….. 1…… Vp-pp. VA=  V0/Vi ( 1/1,6=  0,625 ). Beda fase antara isyarat masukan dan keluaran = 90 ͦ.
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhftUVCdWC6Xm2tw9n_wd5F90FjWXQcHua1zIiFWbYPaDdYyuTdyfqQgClo_i_h4kH625VjoH5dQS6O4baQl-5j3q33OJ6MkKS0fqdDa-5nnB4Dl27clrLIeflUAFSmafIYwhHBBSFVqsU/s1600/Koto+Tangah-20140302-00077.jpg

    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjRXxstduOofIdaHc1RrCSjBdl00VaTKYHvns7lT6dUn2O0pl0DaSSNLrqBxgvxMrCSTlDrrPHKA3YT57dU984UuhkLzcvsdIH8K9nkVoyhcPljCKM0jVjS12d1YBADi-Tlubnd_GafjfU/s1600/Capture+2.PNG

    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjBzUvVOWOFwNDQ1xUfC5O37r5rOmeufsZyVm3Jbzz5U5yDXk4wsTz9eIb21KfcgzPsB3damqXjUJiehB2GB2gcCGW3ll-SyPw-6Sgfse_u8onHBnUrfjqPPY0vSC8xy9qk9VWJiPgPIcY/s1600/Capture+3.PNG
    • Ulangi langkah 4. Untuk beberapa frekuensi lain dan lengkapi table berikut :

    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6Yd7jCjLzOhOW7jLKkyjqOna6i29eO3wVw5OJfh7kqcr0owdEhUK5JDOuiKgW6vod4_QhaS8agn0xsCouTWjOSKheid8NVPtp7U9EbwUbhpUV_kp9enSDNbMmX0gPTFug66Lg0Y18XRg/s1600/Capture+5.PNG


    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi99TgJBPha7846sQSZ5-onyMAt1PZ4QRJZgMBnWSnlVZtQ7bnDytrei7xvbJfiJIUKw0z22ozgnT8BWTtS3ahpMUhD9n7URW4wjkkrsa_IcfHdxE0PIW50Z2QeF2skjdFiA5MM3ld_ijM/s1600/20hz.jpg
    20 Hz

    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjXHb0jz260oUW6N9q7hflX99Lm5h5G4m2XJyCyUbjY0XYwvvxKOfh8bxUaCaMVYmzqiU-7pLJtoEONFC6YYwyoq_A1wYatfbinkzPpeAP-tz1w7OI-Gn7HhCdPMap1zM8LWHb0eSY6uc/s1600/50+hz.jpg
    50 Hz

    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgy87KeTgwmRxY8oaIPRyNsDDCtQ3W_KmRGfDBee4LZx83sGYpzQWVKwW-ZmZ-vM199yT8M-HR1B_4rs5nZZlTV_u4shgPldTlNKCjJB1W7RHg_4sbfdyeeXxOq1wuDccKTzoCsmmwtpns/s1600/100hz.jpg
    100Hz

    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjoXrp5kIgDH5NG6-CdMQuVPJ8q8ryYn-3QV4OV_tu_Pvfoa8rqwdmzgRPvxuOf6-EgKG_J8izz3UgbHnzuPwKNzh_TYzcNTfmJcjgQQ-xDSQxGcP1OzRBGxca0dSvNFU8ceHUUCmTLas0/s1600/300hz.jpg
    300 Hz

    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhJ8GB7txzhzbxQlvo9rM6TM-HcAmY_bD1Mzvsxn41l1wUyxzyu_9_KcFRnhzgnkCKJ4pOc1gDEXSkyE9rHXVNo8JgUmMz8ew7rQEKhKqm-3PETSTeOAWP_yxcZYk8o7tdcjvzoXUCQlM/s1600/500hz.jpg
    500 Hz
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjdRumRp2BPcMFs5tlIdl71LGkmP-gTHxIET6czcFO3FFVXlK-1PBzOEQAC7G0XwBldFImcPicTySzASdHyCHeOJUHXQ1D-zzfJ_p99XI_1yRcn-3rh8YLPj-7AMJdMWb9n9p2EIvu8K5g/s1600/700hz.jpg
    700 Hz

    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhGo6rNfXRa_-RqGe-7PFMEKjX6XySyKXUz5u6ZaA1yJRWTEaMyHDdhfKrIqKxhFw1hpWlwxaN8paQzxIspoNxIGf5No9KkHhyphenhyphenCGdX_5mWnxgxx7iCuTHVX9IgAUOzOQurA5LGi2WL1ZkE/s1600/800hz.jpg
    800 Hz

    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEir4Xv45Uo3eslcAqA3IwaqYw1os0Oxz8iuKo2NoC225NnYcyGBiGsGlVuJdo7euMfZpFT-nwW0lfnQ_44GyCBJe9t3gqiVSQmEgmuPW5wvQPPMGM8r1SM5UERA6a0D3Eb6LOZB19gD4Ww/s1600/1000hz.jpg
    1000 Hz

    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEip0H0Tc8I0G1tqVsn90W2ifHJj6wLod2nzL4X9d3Qq10PsGx6Ahxn5_qVN1QtXwkvYEoplNRcEk52MKQMav7KPajRf9QDJmoy8G0jhFNHgIP4O_hM03x0oztXEEXzXkcWY_zOMbSRYGKQ/s1600/2000hz.jpg
    2000 Hz

    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEisVKVDCotuPqgtyonSVNsN7psgkLpiPS-OC8IuWdLNICTv5jrWM7MOUphXqJQbAPvZNEjrwVQEpUZgnaXPjCAvIszCpE2weBQpWcVVIZGI0jRgpPpOcl9XoAehHDg1XiBTNL0Oolf0ZQE/s1600/3000hz.jpg
    3000 Hz

    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiWxTQmFiKEt6C86k4h1_LwMIfC7_9AiV69uUNV_7xarMItV3fjwzT1fc_WxFWbkVWjdNqIGxjgj-rNfH7iHV2FOJE_1DB3s-pGurz1YlxjJ9yMSFb4ZXFR8QVkdfiaMoTKRxHl_7nrZOo/s1600/10000hz.jpg
    10000 Hz
    F. ANALISA
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhUcyGyPRzQ4TZ2KIfVZ2fiPH81z8D9vXJvnKRU0_s0SrXyjn4OhpyGXop8o4Cee8RXwUXtCUZpoKF2TmX6nzz0N4iHR6ZC6pA1mk2aNo7M7UVH2KsiRE7c1YuDrhUlGKICFFr3clm3rdA/s1600/Capture+6.PNG
    G. KESIMPULAN
    • Low Pass Filter (LPF) berfungsi untuk meloloskan frekuensi dibawah frekuensi cut off dan meredam semua frekuensi di atasnya. Dengan kata lain LPF memperlemah tegangan keluaran untuk semua frekuensi diatas frekuensi cut off dan tetap untuk tegangan dibawah frekuensi cut off.
    • Low Pass Filter (LPF) atau Filter Lolos Bawah adalah filter yang hanya melewatkan sinyal dengan frekuensi yang lebih rendah dari frekuensi cut-off (fc) dan akan melemahkan sinyal dengan frekuensi yang lebih tinggi dari frekuensi cut-off (fc). Pada filter LPF yang ideal sinyal dengan frekuensi diatas frekuensi cut-off (fc) tidak akan dilewatkan sama sekali (tegangan output = 0 volt). Rangkaian low pass filter RC merupakan jenis filter pasif, dengan respon frekuensi yang ditentukan oleh konfigurasi R dan C yang digunakan.
    • Pada filtrer lolos bawah (low pass filter ,LPF) terdapat beberapa karakteristik mendasar sebagai berikut. Pada saat frekuensi sinyal input lebih rendah dari frekuensi cut-off (fc) (fin << fc) maka penguatan tegangan / Gain (G) = 1 atau G=0dB. Pada saat frekuensi sinyal input sama dengan frekuensi cut-off (fc) (fin = fc) maka ω = 1/RC sehingga penguatan tegangan / Gain (G) menjadi -3 dB atau terjadi pelemahan tegangan sebesar 3 dB. Pada saat frekuensi sinyal input lebih tinggi dari frekuensi cut-off (fc) (fin >> fc) maka besarnya penguatan tegangan (G) = 1/ωRC atau G = -20 log ωRC Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa Filter Lolos Rendah (Low Pass Filter, LPF) hanya meloloskan sinyal dengan frekuensi yang lebih rendah dari frekuensi cut-off (fc) saja.

    Read more »

     
    Powered by Blogger